Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 48 Tahun 2020

PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS DAN JARINGANNYA SELAMA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SOPPENG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PEMANTAUAN, PENGAWASAN DAN PENINDAKAN SANKSI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 48 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS DAN JARINGANNYA SELAMA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SOPPENG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
28 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2020
Tanggal Berlaku
29 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.48
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan