Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2010

Perubahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nonor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan, Penggunaan dan Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nonor 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan, Penggunaan dan Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
06 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2010
Tanggal Berlaku
07 Juli 2010
Sumber
BD 2010/22
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 259 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan, Penggunaan dan Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2010
  2. PERBUP Kab. Kuningan No. 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan, Penggunaan dan Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2010

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan