badan kesatuan bangsa dan politik - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2019/NO.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e angka 3 dan Pasal 5 Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab Batang No 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Batang No 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
- UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 11 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
- Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 62 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Batang (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2012 Nomor 62) dicabut dan dinyatakn tidak berlaku.
- 13 hlm
|