Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2014

Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter/Dokter Gigi dan Bidan Sebagai Pegawai Tidak Tetap daerah Kabupaten Karawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter/Dokter Gigi dan Bidan Sebagai Pegawai Tidak Tetap daerah Kabupaten Karawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
13 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2014
Tanggal Berlaku
13 Maret 2014
Sumber
BD 2014/9
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan