Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 45 Tahun 2014

Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
06 November 2014
Tanggal Pengundangan
06 November 2014
Tanggal Berlaku
06 November 2014
Sumber
BD 2014/46
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 204 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 72 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kamuning
Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Kuningan Nomor 21 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan