Peraturan Menteri Pertanian Nomor 62/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Dan Pengeluaran Ternak Ke Dalam Dan Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 62/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Dan Pengeluaran Ternak Ke Dalam Dan Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
62/Permentan/OT.140/5/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2013
Tanggal Berlaku
28 Mei 2013
Sumber
BN.2013 No. 733, peraturan.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 85/Permentan/PD.410/8/2013 Tahun 2013 tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, Dan Sapi Siap Potong Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Diubah dengan :
  1. Permentan No. 74/Permentan/PD.410/7/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/Ot.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Dan Pengeluaran Ternak Ke Dalam Dan Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Mengubah :
  1. Permentan No. 52/Permentan/OT.140/9/2011 Tahun 2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke Dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan