Peraturan Menteri Pertanian Nomor 111/Permentan/OT.140/10/2013 Tahun 2013

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 111/Permentan/OT.140/10/2013 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
111/Permentan/OT.140/10/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2013
Sumber
BN.2013 No. 1233, peraturan.go.id: 4 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1122 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :
  1. Permentan No. 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian
    Ketentuan JF Paramedik Veteriner yang mengatur tentang perkarantinaan hewan dan Pengawasan Keamanan Hayati Hewani sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 111/Permentan/OT.140/10/2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan