Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2011 Tahun 2011

Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
11/PER/M.KUKM/XII/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2012
Tanggal Berlaku
29 Desember 2011
Sumber
BN 2012/NO 25; DEPKUMHAM.GO.ID; 3 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR / PEDOMAN - KOPERASI, UMKM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 709 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkop UKM No. 1/PER/M.KUKM/I/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 50/KEP/M.KUKM/V/2002 tentang Pedoman Penyusunan dan Bentuk Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan