Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/PP.410/1/2010 Tahun 2010

Pedoman Pembinaan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/PP.410/1/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
03/Permentan/PP.410/1/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2010
Tanggal Berlaku
29 Januari 2010
Sumber
BN.2010 No. 52, peraturan.go.id: 3 hlm.
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 33/Permentan/SM.230/7/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan