Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 56 Tahun 2020

PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PARA PENERIMA KUASA DALAM PERKARA PERDATA NOMOR: 7/PDT.G/2020/PN.PBL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dalam melaksanakan pendampingan Perkara Perdata Nomor: 7/Pdt.G/2020/PN.Pbl, para Penerima Kuasa diberikan honorarium untuk tiaptiap pelaksanaan sidang, Besaran honorarium pelaksanaan pendampingan Perkara Perdata Nomor: 7/Pdt.G/2020/PN.Pbl diberikan kepada masing-masing penerima kuasa untuk setiap tahapan sidang memperhatikan tanggung jawab dan jumlah kehadiran pada setiap sidang, Pemberian honorarium kepada para Penerima Kuasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dibayarkan terhitung mulai Sidang pada tanggal 19 Februari 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 56 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PARA PENERIMA KUASA DALAM PERKARA PERDATA NOMOR: 7/PDT.G/2020/PN.PBL
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
12 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2020
Tanggal Berlaku
12 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 56
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan