Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/OT.140/1/2011 Tahun 2011

Pedoman Pembinaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/OT.140/1/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembinaan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
03/Permentan/OT.140/1/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2011
Tanggal Berlaku
04 Februari 2011
Sumber
BN.2011 No. 51, jdih.pertanian.go.id: 2 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 701 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permentan No. 26/Permentan/OT.140/3/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembinaan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan