Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 225 Tahun 1961

Pengangkatan Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 225 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
225
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1961
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Mei 1961
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
18 Mei 1961
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan