Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/PER/M.KUKM/II/2014 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 09/PER/M.KUMKM/XII/2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Melalui Tugas Pembantuan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/PER/M.KUKM/II/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 09/PER/M.KUMKM/XII/2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Melalui Tugas Pembantuan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
02/PER/M.KUKM/II/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2014
Tanggal Berlaku
19 Februari 2014
Sumber
BN 2014/NO 229; KEMENKUMHAM.GO.ID; 5 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 449 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 09/PER/M.KUMKM/XII/2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Melalui Tugas Pembantuan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan