tata cara pengelolaan dana desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Minahasa 2019 No. 11;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dipandang perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2018;
15. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 65 Tahun 2018;
16. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 1 Tahun 2019;
17. Peraturan Bupati Minahasa Nomor 7 Tahun 2019;
- Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
- 10 halaman (7 Bab, 22 Pasal) &1 Lampiran ( 4 halaman )
|