Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
11/PER/M.KUKM/IX/2015
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 September 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BN 2015/NO 1490; PERATURAN.GO.ID; 22 HLM
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 3972 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 145/Kep/M/VII/1998 tanggal 29 Juli 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Modal Penyertaan Koperasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan