tunjangan - juknis - pns - bupati - wakil bupati - dprd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji, dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) PP No 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) PP No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka pemberian yang bersumber dari APBD perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi PNS, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kab Batang;
- UU No 9 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2016; PP No 36 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian dan pembayaran Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
- 5 hlm
|