tambahan penghasilan - pegawai
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya PP No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun atau Tunjangan maka Perbup No 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemkab Batang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Batang No 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Batang No 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab Batang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Keempat atas Perbup Batang No 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab Batang;
- UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perbup Batang No 35 Tahun 2014; Perbup Batang No 2 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 4 dan penghapusan ayat (2), penambahan ayat (5) dan ayat (6) Pasal 13, dan perubahan pada Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
- 6 hal
|