Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 33 Tahun 2015

Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Di Kabupaten Karawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Di Kabupaten Karawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
31 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2015
Tanggal Berlaku
31 Maret 2015
Sumber
BD 2015/33
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan