Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cra Pengurusan Izin Penyelenggaraan Reklame termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis Reklame, Standar Reklame, Ketentuan Perizinan, Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin, Kewajiban, Pencabutan Izin, Pengawasan, Penutupan dan Pembongkaran Reklame, Larangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat