tunjangan reses dprd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Minahasa 2019 No. 4 ; LL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat 6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diberikan Tunjangan Reses yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 ;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana tealh diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana tealh diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2007 ;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2016 ;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 2 Tahun 2017 ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2018 ;
- Besaran Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
- 4 halaman (3BAB, 7 Psl)
|