Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 87 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Perjalanan Keagamaan Bagi Masyarakat Di Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan biaya perjalanan keagamaan, pembiayaan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Perjalanan Keagamaan Bagi Masyarakat Di Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
16 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2020
Tanggal Berlaku
16 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.87
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 513 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan