Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/PL.200/12/2016 Tahun 2016

Penatausahaan Persediaan Lingkup Kementerian Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/PL.200/12/2016 Tahun 2016 tentang Penatausahaan Persediaan Lingkup Kementerian Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
70/Permentan/PL.200/12/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
28 Desember 2016
Sumber
jdih.pertanian.go.id: 30 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 634 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan