Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2019

Persiapan Pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya Kabupaten Halmahera Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Persiapan Pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Persiapan Pembentukan Kecamatan c.Penyiapan Sarana Prasarana dan Fasilitas Pendukung Lainnya d. Peranan Perangkat Daerah dalam Persiapan Pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya e.Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian f.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Persiapan Pembentukan Kecamatan Obi Barat Daya Kabupaten Halmahera Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Selatan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Labuha
Tanggal Penetapan
11 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2019
Tanggal Berlaku
11 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 588 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan