Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 21 Tahun 2020

Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan dilakukan dan dilaksanakannya eliminasi malaria adalah untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat sehat, terbebas dari penularan malaria

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
24 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2020
Tanggal Berlaku
25 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 823
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 363 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan