Berdasarkan peraturan Bupati tentang daftar kewenangan desa dan desa adat, Pemerintah Desa menetapkan Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hal asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa dan Desa Adat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat