Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/HM.130/5/2016 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/OT.140/5/2011 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/HM.130/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/OT.140/5/2011 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
25/Permentan/HM.130/5/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2016
Tanggal Berlaku
03 Juni 2016
Sumber
BN. 2016 Nomor 785, jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 684 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permentan No. 32/Permentan/OT.140/5/2011 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan