Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/OT.010/4/2016 Tahun 2016

Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/OT.010/4/2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
12/Permentan/OT.010/4/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 April 2016
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2016
Tanggal Berlaku
04 Mei 2016
Sumber
BN. 2016 Nomor 698, jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 428 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Mutu Alat dan Mesin Pertanian
  2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan