standar - harga satuan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemkab. Solok TA 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban, efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana kebutuhan pekerjaan yang bersumber APBD Kab. Solok TA 2021 perlu menetapkan Analisa Standar Belanja dan Harga satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemkab. Solok
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, Perpres No. 16 tahun 2018, Permendagri No. 19 Tahun 2016, PermenPUPR No. 28/PRT/M/2016, PermenPUPR No. 07/PRT/M/2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendadgri No. 90 Tahun 2019, Peraturan LKPBJP No. 7 Tahun 2018, Peraturan LKPBJP No. 9 Tahun 2018, Peraturan LKPBJP No. 14 Tahun 2018, Peraturan LKPBJP No. 19 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 3 Tahun 2017
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Analisa Standar belanja dan Harga satuan Pokok Kegiatan
3. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
- 10 Hlm
|