Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Hak Pengadu dan Kewajiban Pengelola 3. Azas dan Prinsip Penanganan Pengaduan Masyarakat 4. Bentuk Pengaduan Masyarakat 5. Sarana Pengaduan 6. Pengelola Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Lapor 7. Prosedur Penanganan Lapor 8. Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat