usaha mikro - perdagangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) PerdaKab. Solok No. 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, perlu menetapkan Perbup tentang Komite Pemasaran Produk Unggulan daerah.
- UU No. 12 Tahun 1956, Uu No. 20 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1997, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 17 Tahun 2013, Perda Kab. Solok No. 7 Tahun 2019
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Komite Pemasaran Produk Unggulan daerah
3. Pembiayaan
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
- 6 Hlm
|