Peraturan Menteri Pertanian Nomor 97/Permentan/OT.140/7/2014 Tahun 2014

Pedoman Pengelolaan Gratifikasi Lingkup Kementerian Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 97/Permentan/OT.140/7/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Gratifikasi Lingkup Kementerian Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
97/Permentan/OT.140/7/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Juli 2014
Sumber
jdih.pertanian.go.id: 4 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - GRATIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 650 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan