Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/Permentan/OT.140/9/2013 Tahun 2013

Standar Operasional Prosedur Penetapan Kebun Sumber Benih, Sertifikasi Benih, Dan Evaluasi Kebun Sumber Benih Tanaman Kopi (Coffea Sp)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/Permentan/OT.140/9/2013 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Kebun Sumber Benih, Sertifikasi Benih, Dan Evaluasi Kebun Sumber Benih Tanaman Kopi (Coffea Sp)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
89/Permentan/OT.140/9/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 September 2013
Tanggal Pengundangan
19 September 2013
Tanggal Berlaku
19 September 2013
Sumber
BN. 2013 Nomor 1142, jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 607 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015 Tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi, Peredaran Dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan