Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT.140/2/2013 Tahun 2013

Pedoman Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian Di Lingkungan Kementerian Pe Rtanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT.140/2/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian Di Lingkungan Kementerian Pe Rtanian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
16/Permentan/OT.140/2/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2013
Tanggal Berlaku
01 Maret 2013
Sumber
BN. 2013 Nomor 350, jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 595 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 21 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan