Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/1/2013 Tahun 2013

Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/1/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
05/Permentan/OT.140/1/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 Januari 2013
Sumber
jdih.pertanian.go.id: 4 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 902 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2012 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Permentan/OT.140/5/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Sosial Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan