Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2020/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP RI No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Kab Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No. 8 Tahun 2016; Perda Kab Pohuwato No. 7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
|