Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan umum 2. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru 3. Pendataan Ulang 4. Perpindahan Peserta Didik 5. Pelaporan dan pengawasan 6. Sanksi 7. Ketentuan Lain-Lain 8. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat