Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/2/2012 Tahun 2012

Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/2/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
04/Permentan/OT.140/2/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2012
Tanggal Berlaku
01 Februari 2012
Sumber
BN. 2012 No. 149, peraturan.go.id: 4 hlm.
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 943 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permentan No. 08/Permentan/OT.140/1/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/Permentan/OT.140/2/2011 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/ OT.140/3/2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan