Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 62 Tahun 2020

Pencegahan, Penanganan, Pelayanan Dan Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan, Penanganan, Pelayanan Dan Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak termasuk didalamnya mengatur tentang asas tujuan dan fungsi, fungsi pencegahan penanganan, bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, hak korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, mekanisme pelayanan, perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan, perlindungan korban kekerasan terhadap anak, pembiayaan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 62 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penanganan, Pelayanan Dan Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.62
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan