Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Kelembagaan Departemen Pengelolaan Dan Pengembangan Perikanan Perairan Umum-Pusat Pengembangan Perikanan Asia Tenggara Di Indonesia (Inland Fisheries Resources And Development Management Department-Southeast Asian Fisheries Development Center)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Departemen Pengelolaan Dan Pengembangan Perikanan Perairan Umum-Pusat Pengembangan Perikanan Asia Tenggara Di Indonesia (Inland Fisheries Resources And Development Management Department-Southeast Asian Fisheries Development Center)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
47/KEPMEN-KP/2014
Bentuk
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Kepmen KKP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2014
Sumber
jdih.kkp.go.id: 3 hlm.
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan