Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 14 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Perbup No. 57 tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Perbup Solok No. 57 Tahun 2019 yang telah beberapa kali diubah dengan Perbup sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (3) Pasal 14 diubah 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 53 dihapus 3. Ketentuan ayat (3) Pasal 183 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No. 57 tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
23 April 2020
Tanggal Pengundangan
23 April 2020
Tanggal Berlaku
23 April 2020
Sumber
BD Kab. Solok Tahun 2020 No. 14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 337 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan