Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan yaitu tentang syarat pengangkatan anggota Dewan Pengawas, pengertian sehat jasmani dan rohani, Proses seleksi pengangkatan anggota dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Kajen, syarat anggota Direksi dan Proses seleksi pengangkatan anggota Direksi Perumda Air Minum “Tirta Kajen”.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat