Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 128/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015

Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Lingkup Pusat Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 128/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Lingkup Pusat Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
128/KEPMEN-KP/2015
Bentuk
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Kepmen KKP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
17 Desember 2015
Sumber
jdih.kkp.go.id: 4 hlm.
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Kepmen KKP No. 127/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Lingkup Pusat Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan