PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/NO.57, LL Kab. Kayong Utara : 20 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN DENGAN TUJUAN TERTENTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (5) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari bupati/wali kota dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Sasaran; Tujuan dan Asas; Etika Dalam PDTT; Pelaksanaan PDTT; Program Kerja dan Teknik Pemeriksaan; Pemberkasan; Pemantauan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
- Penjelasan sebanyak 6 (enam) halaman.
|