PEDOMAN-ADMINISTRASI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2020/NO. , LL Kab. Kayong Utara : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan pemahaman terhadap prosedur pelayanan dan alur kerja administrasi pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah, Bupati menetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perbup Kayong Utara No.35 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
- 5 HAL
|