2017
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 09/PRT/M/2017, BN.2017/No.658, jdih.pu.go.id : 45 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Cara Pemilihan Badan Usaha Sebagai Mitra Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air/Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro/Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan Mekanisme Sewa
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
|