Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/KEPMEN-KP/2017 Tahun 2017

Penetapan Pelabuhan Perikanan Muara Angke Sebagai Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke di Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/KEPMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelabuhan Perikanan Muara Angke Sebagai Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke di Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
13/KEPMEN-KP/2017
Bentuk
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Kepmen KKP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 Maret 2017
Sumber
jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 358 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan