Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 164 Tahun 1962

Penyelesaian Administrasi Bagi Pemberontakan dan Gerpmbolan Yang Menyerah/Tertangkap dan Berasal Dari Pegawai Negeri/Daerah, Anggota Kepolisian Negara dan Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia Yang Belum Mempunyai Hak Pensiun dan Yang Belum/Tidak Mendapat Lapangan Kerjaan Dalam Dinas Pemerintahan Sebagai Usaha Penyalurannya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 164 Tahun 1962 tentang Penyelesaian Administrasi Bagi Pemberontakan dan Gerpmbolan Yang Menyerah/Tertangkap dan Berasal Dari Pegawai Negeri/Daerah, Anggota Kepolisian Negara dan Anggota Angkatan Perang Republik Indonesia Yang Belum Mempunyai Hak Pensiun dan Yang Belum/Tidak Mendapat Lapangan Kerjaan Dalam Dinas Pemerintahan Sebagai Usaha Penyalurannya
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
164
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1962
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Mei 1962
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Juni 1962
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan