Bupati menetapkan besaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan secara merata tiap kelurahan sebesar Rp366.000.000,- (Tiga ratus enam puluh enam juta rupiah) pada APBD Tahun Anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat