kesehatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/419
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa Program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
adalah bentuk bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan,
Alat kesehatan, bahan habis pakai dan bantuan uang saku
untuk petugas pendampingan bagi masyarakat miskin dan
tidak mampu yang tidak termasuk Kuota kepersertaan BPJS,
dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang
menyeluruh bagi masyarakat miskin, orang terlantar (sakit
jiwa), Tenaga Kontrak dan penghuni lapas. Petunjuk Teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dalam Program Jaminan Kesehatan
Daerah (JAMKESDA) antara RS. Mas Amsyar Kasongan dan
Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan yang semula menjadi
satu, selanjutnya dilakukan secara terpisah, sehingga perlu
mencabut Petunjuk Teknis yang lama. Untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan
kesehatan serta akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi
pengelolaan keuangan maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Program Jaminan Kesehatan Daerah di Puskesmas beserta
Jaringannya di Kabupaten Katingan.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 19
Tahun 2014
- Ruang lingkup pengaturan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Jaminan
Kesehatan Daerah ini adalah Program Jaminan Kesehatan Daerah pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Katingan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan pada Program Jaminan Kesehatan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2017 Nomor 251) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
- 7 Halaman
|