Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Kearsipan; Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; Pengelolaan Simpul Jaringan dalam Sikin Melalui JIKN Di Daerah; Kelembagaan Pengelolaan Arsip Di Daerah; Pembinaan Kearsipan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat